Senin, 25 Februari 2019

Memahami Hak, Kewajiban, dan Larangan dalam KPR Subsidi


Pasokan RUMAH SUBSIDI yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia hingga kini masih terus bertambah. Daftarnya pun cukup mudah ditemukan, bisa ditelusuri melalui situs online properti, pameran, maupun bank rekanan Pemerintah dalam menyalurkan dana KPR SUBSIDI.
Ada jenis-jenis KPR, salah satunya adalah KPR SUBSIDI. KPR SUBSIDI ini dikucurkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) -dengan batasan gaji tertinggi yang berbeda tergantung kawasan tempat bekerja.
Menyoal harga, angkanya cukup bervariatif tergantung lokasi RUMAH SUBSIDI itu sendiri. Sebagai contoh, batasan harga jual RUMAH SUBSIDI di Sumatera tahun 2016 sesuai Kepmen PUPR No. 425/KPTS/M/2015 adalah Rp116.500.000. Sedangkan Kalimantan selisih lebih tinggi yakni Rp128 juta.
Berikut tabel ketentuan harga jual RUMAH SUBSIDI tapak di sejumlah provinsi di Indonesia.
harga wajar rumah subsidi
Sumber: btn.co.id
Seperti pernah diulas sebelumnya dalam artikel “RUMAH SUBSIDI di CIREBON Cicilan Rp800 Ribu”, tercantum persyaratan dan kriteria khusus bagi konsumen yang tertarik mengajukan KPR untuk RUMAH SUBSIDI.
(Simak: Infografis – Tips Mendapatkan Rumah Subsidi)
Tidak hanya itu, beberapa materi lain seperti hak, kewajiban, serta larangan, juga perlu diperhatikan guna menghindari kesalahpahaman bahkan masalah di kemudian hari.
Hak Debitur
Sebagai pemohon, masyarakat yang mengajukan KPR subsidi patut mendapatkan beberapa hak seperti:
  1. Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR subsidi dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR subsidi.
  2. Bebas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.
  3. Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR subsidi dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR subsidi yang berlaku.
Kewajiban Debitur
Selain hak, pemohon atau calon debitur juga harus memenuhi kewajibannya terhadap bank pemberi kredit meliputi:
  1. Membayar angsuran KPR SUBSIDI secara tertib dan tepat waktu hingga jangka waktu kredit selesai/lunas.
  2. Menggunakan sendiri dan menghuni RUMAH SUBSIDI sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun setelah serah terima RUMAH SUBSIDI.
  3. Memelihara RUMAH SUBSIDI dengan baik.
  4. Mengembalikan bantuan FLPP kepada Pusat Pengelola Dana Dan Pembiayaan PeRUMAHan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan KPR SUBSIDI.
  5. Tidak akan menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan RUMAH SUBSIDI dengan bentuk perbuatan hukum apapun, kecuali;
  • Debitur meninggal dunia (pewarisan);
  • Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk RUMAH SUBSIDI;
  • Pindah tempat tinggal akibat peningkatan sosial ekonomi;
Larangan
Setelah mempelajari dengan detail perihal hak dan kewajiban, calon debitur pun harus memahami larangan yang berlaku sebelum akhirnya proses akad berlangsung.
Pertama, membayar angsuran melewati batas waktu yang ditentukan (menunggak angsuran).
Kedua, memberikan keterangan, pernyataan, dokumen yang tidak benar dan/atau palsu dalam pengajuan KPR SUBSIDI.
Ketiga, menelantarkan RUMAH yang telah dibeli dengan KPR SUBSIDI atau tidak menghuni rumah tersebut selama 1 (satu) tahun berturut-turut, setelah RUMAH diserahkan kepada debitur oleh pengembang/developer.
Terakhir, menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan RUMAH kepada pihak lain.

Kami dapat membantu anda untuk memiliki RUMAH SUBSIDI di CIREBON yang anda impikan,
RUMAH bergaya Cluster minimalis dan Berkualitas dengan type 30/60
MULIA ASRI PASALAKAN, CIREBON Sumber
lokasi strategis, bebas banjir, atap full baja ringan, listrik 1300va, Row jalan 9 meter, maingate..
DP hanya 5jt sudah dengan biaya booking 1jt diawal

Segera hubungi kontak tim marketing kami
IG : @subsidi_cirebon
Info tlp/WhatsApp : 081990000209 glenn (sales marketing)

Minggu, 24 Februari 2019

Peluang Mendapatkan RUMAH SUBSIDI di 2019

Peluang Mendapatkan RUMAH SUBSIDI di 2019

RUMAH SUBSIDI MULIA ASRI PASALAKAN CIREBON, SUMBER
Secara umum, aturan main untuk membeli RUMAH berSUBSIDI tidak berubah di tahun ini. Kriteria MBR yang mendapatkan fasilitas KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan PeRUMAHan (FLPP) masih tetap sama.

Misalnya, MBR memiliki penghasilan tetap maupun tidak tetap, paling banyak Rp4 juta per bulan untuk rumah tapak dan maksimal Rp7 juta untuk RUMAH SUBSIDI atau RUMAH susun. Pemohon tidak memiliki RUMAH, dan belum pernah menerima SUBSIDI peRUMAHan.

Selain itu, masyarakat CIREBON dan seluruh indonesia pemohon RUMAH SUBSIDI juga telah berusia 21 tahun atau telah menikah, memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun, dan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) atau surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh orang pribadi.

Selain kriteria itu, dokumen-dokumen yang harus disiapkan pemohon juga tidak berubah yakni formulir aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan, foto copy KTP, Kartu Keluarga, dan surat nikah pemohon kepada bank pelaksana.

Bagi pemohon berasal dari pegawai, maka wajib menyiapkan slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan, foto copy surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja.

Apabila pemohon wiraswasta, maka harus membawa surat izin usaha perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), surat keterangan domisili dan laporan keuangan tiga bulan terakhir. Bagi pemohon profesional, wajib membawa foto copy izin praktik.

Pemohon kelompok ini juga wajib membawa foto copy NPWP, rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir, surat pernyataan belum memiliki RUMAH, dan surat pernyataan belum pernah menerima SUBSIDI untuk pemilikan RUMAH SUBSIDI dari pemerintah.

Sayangnya, yang berubah justru harga jual RUMAH berSUBSIDI pada 2018. Rata-rata harga jual RUMAH SUBSIDI di setiap provinsi pada 2018 diproyeksikan naik 5,5 persen. Harga jual RUMAH SUBSIDI paling mahal ada di Papua, yakni menyentuh Rp205 juta per unit.

Pada 2019, harga RUMAH berSUBSIDI di Jabodetabek dipatok sebesar Rp148,5 juta. Apabila menggunakan fasilitas KPR RUMAH SUBSIDI FLPP, maka angsuran yang harus dibayar sebesar Rp970.233 per bulan selama 20 tahun dengan uang muka Rp1,48 juta.

Idealnya, alokasi untuk pengeluaran cicilan RUMAH SUBSIDI adalah tidak lebih dari 35 persen dari total penghasilan. Jika penghasilan MBR sebesar Rp3 juta, maka alokasi untuk angsuran RUMAH SUBSIDI maksimal Rp1,05 juta. Artinya, MBR masih mampu melakukan angsuran RUMAH tersebut.

Namun, apabila MBR memiliki penghasilan di bawah Rp3 juta per bulan, maka kemampuan MBR untuk mengangsur RUMAH SUBSIDI dari program sejuta RUMAH semakin menurun. Dengan kata lain, perlu ada insentif tambahan agar MBR dapat tetap mampu mengangsur RUMAH SUBSIDI

Selain menyangkut harga RUMAH SUBSIDI, lokasi juga menjadi hal penting bagi MBR. Saat ini, pembangunan program sejuta RUMAH SUBSIDI tersebar di seluruh provinsi termasuk kota CIREBON dan kabupaten CIREBON. Hanya saja, lokasi RUMAH SUBSIDI yang dibangun di tengah kota lebih banyak untuk kelompok non MBR yang tak diSUBSIDI.

“Kalau untuk MBR di pinggiran kota karena harga lahan di tengah kota itu sudah sangat tinggi. Makanya, izin rumah MBR itu harus disertai akses transportasi,” kata Direktur RUMAH Umum dan Komersial Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Dadang Rukmana kepada Tirto.

Keputusan memiliki RUMAH di CIREBON dengan skema SUBSIDI bagi yang memenuhi syarat tentu bisa jadi opsi di tahun baru ini. Daripada menunda keputusan di tengah pergerakan harga properti yang terus berlari. Ini dibuktikan dengan pergerakan harga RUMAH SUBSIDI dari Rp55 juta menjadi Rp88 juta hingga sudah di atas Rp100 juta. .

Kami dapat membantu anda untuk memiliki RUMAH SUBSIDI di CIREBON yang anda impikan,
RUMAH bergaya Cluster minimalis dan Berkualitas dengan type 30/60
MULIA ASRI PASALAKAN, CIREBON Sumber
lokasi strategis, bebas banjir, atap full baja ringan, listrik 1300va, Row jalan 9 meter, maingate..
DP hanya 5jt sudah dengan biaya booking 1jt diawal



Segera hubungi kontak tim marketing kami
IG : @subsidi_cirebon
Info tlp/WhatsApp : 081990000209 glenn (sales marketing)

Program Sejuta RUMAH SUBSIDI

Program Sejuta Rumah

Pemerintah sebenarnya sudah punya program khusus peRUMAHan SUBSIDI bagi kelompok MBR. Pada 2015, pemerintah telah meluncurkan program sejuta RUMAH, 70 persen diperuntukkan bagi RUMAH MBR, dan sisanya untuk kategori komersial atau non SUBSIDI.

Bagi golongan MBR yang berhak mendapatkan SUBSIDI, mereka dapat menikmati berbagai fasilitas dari pemerintah di antaranya suku bunga tetap sebesar 5 persen bertenor 20 tahun dan uang muka sebesar 1 persen.

Namun dalam perjalanannya, mewujudkan target sejuta RUMAH SUBSIDI ternyata tidak mudah. Hingga 2017, program sejuta RUMAH SUBSIDI itu tidak sekalipun merealisasikan target. Pada 2015, RUMAH SUBSIDI yang dibangun hanya mencapai 699.770 unit, atau sekitar 69 persen.

Pada tahun berikutnya, jumlah RUMAH SUBSIDI yang berhasil dibangun mencapai 805.169 unit, atau 80 persen dari target. Namun, pada 2017, realisasi program sejuta RUMAH SUBSIDI malah melambat. Hingga 4 Desember 2017, RUMAH SUBSIDI yang dibangun baru 765.120 unit atau sekitar 76 persen.

“Kami memperkirakan bisa terealisasi 850.000 unit sampai akhir tahun. Sebenarnya, kalau regulasi berjalan mulus, bisa sampai satu juta RUMAH,” kata Khalawi Abdul Hamid, Direktur Jenderal Penyediaan PeRUMAHan Kementerian PU dan PeRUMAHan Rakyat kepada Tirto.


Ia mengklaim selain persoalan ketersediaan lahan, kemudahan perizinan pembangunan RUMAH SUBSIDI yang diterbitkan pemerintah selama ini juga belum diterapkan merata di daerah, sehingga menghambat pelaksanaan program sejuta RUMAH SUBSIDI.

Infografik HL Properti


Kemudahan perizinan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 64/ 2016 tentang Pembangunan PeRUMAHan Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang mulai berlaku pada 29 Desember 2016. Pemerintah optimistis target sejuta RUMAH bisa tercapai, juga pengembang yang tergabung dalam Realestate Indonesia (REI) punya tugas membangun 300.000 unit.

“Pada awal 2018, kami akan me-launching beberapa program. Nanti rakyat akan menikmati peRUMAHan-peRUMAHan yang dirintis bersama institusi,” kata Sekretaris Jenderal REI Totok Lucida.

Kami dapat membantu anda untuk memiliki RUMAH SUBSIDI di CIREBON yang anda impikan,
RUMAH bergaya Cluster minimalis dan Berkualitas dengan type 30/60
MULIA ASRI PASALAKAN, CIREBON Sumber
lokasi strategis, bebas banjir, atap full baja ringan, listrik 1300va, Row jalan 9 meter, maingate..
DP hanya 5jt sudah dengan biaya booking 1jt diawal
Segera hubungi kontak tim marketing kami
IG : @subsidi_cirebon
Info tlp/WhatsApp : 081990000209 glenn (sales marketing)


Peluang Membeli Rumah Bersubsidi di Tengah Lonjakan Harga Properti

Peluang Membeli RUMAH BerSUBSIDI di Tengah Lonjakan Harga Properti

Membeli RUMAH SUBSIDI yang layak di kisaran Rp100-200 juta bukan hal yang mudah di Jakarta dan kota-kota penyangganya seperti CIREBON, Depok, Tangerang, ataupun Bekasi. Berbagai iklan tawaran hunian terjangkau memang bermunculan.

Markus merupakan salah satu pengiklan RUMAH MURAH di sebuah marketplace PROPERTI. Ia menawarkan RUMAH SUBSIDI dengan harga jauh MURAH di bawah Rp200 juta untuk tipe 32/35 dengan sertifikat hak milik (SHM) yang berlokasi di Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

RUMAH dijual. Luas tanah 35 meter. Luas bangunan 32 meter. Masuk mobil. Harga 160 juta bisa nego,” kata Markus dalam iklannya. Dalam iklannya tersebut, ia memajang sebuah RUMAH SUBSIDI mungil dengan halaman yang hanya bisa ditempati sebuah motor.

Persoalan berikutnya, apakah harga RUMAH Rp160 juta benar-benar terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)?

MBR merupakan kelompok masyarakat yang berhak memiliki RUMAH berSUBSIDI dengan syarat penghasilan berada di bawah Rp4 juta per bulan untuk pembelian RUMAH tapak, dan gaji di bawah Rp7 juta untuk mereka yang minat pada RUMAH susun.

Dengan harga sebesar Rp160 juta, maka membeli secara kredit merupakan satu-satunya jalan bagi MBR. Bila menghitung dengan KPR RUMAH SUBSIDI Mandiri, harga RUMAH Rp160 juta dengan tenor 20 tahun, bisa diangsur sebesar Rp739.000 per bulan. Bagi MBR dengan penghasilan di bawah Rp4 juta, tentu ini cukup terjangkau karena di bawah 30 persen dari total penghasilan.

Hanya saja, untuk dapat mengangsur Rp739.000 per bulan, pembeli RUMAH harus merogoh kocek untuk uang muka senilai Rp24 juta, atau 15 persen dari harga jual RUMAH. Tentu saja bukan hal yang mudah bagi MBR untuk mendapatkan uang muka sebesar itu. Butuh usaha ekstra keras bagi MBR untuk bisa mendapatkan RUMAH mungil di kawasan Bekasi atau di CIREBONtersebut.

Kami dapat membantu anda untuk memiliki RUMAH SUBSIDI di CIREBON yang anda impikan,
RUMAH bergaya Cluster minimalis dan Berkualitas dengan type 30/60
MULIA ASRI PASALAKAN, CIREBON Sumber
lokasi strategis, bebas banjir, atap full baja ringan, listrik 1300va, Row jalan 9 meter, maingate..
DP hanya 5jt sudah dengan biaya booking 1jt diawal
Segera hubungi kontak tim marketing kami
IG : @subsidi_cirebon
Info tlp/WhatsApp : 081990000209 glenn (sales marketing)

Kelebihan dan Kekurangan Membeli Rumah Bersubsidi

Sebelum memutuskan untuk membeli RUMAH berSUBSIDI, pastikan terlebih dahulu Anda mengetahui kelebihan serta kekurangannya. Apa sajakah? Berikut kami hadirkan ulasannya.

 

Ketika memutuskan membeli RUMAH berSUBSIDI di CIREBON dari pemerintah, Anda harus tetap teliti memilih RUMAH SUBSIDI. Memang, kesempatan yang diberikan pemerintah melalui program KPR(RUMAH SUBSIDI) FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan PeRUMAHan) ini sangat sayang bila dilewatkan begitu saja. Apalagi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memang berhak memperoleh kredit RUMAH berSUBSIDI ini.
Umumnya, harga RUMAH berSUBSIDI telah dipatok pada kisaran harga tertentu. Dengan asumsi pembayaran yang terjangkau per bulannya serta tenor panjang 10 hingga 20 tahun, maka RUMAH berSUBSIDI bisa menjadi solusi bagi MBR yang ingin memiliki RUMAH.
Dari sisi lain, jumlah pemohon RUMAH berSUBSIDI di CIREBON, baik RUMAH maupun rusun semakin meningkat. Kendati begitu, sebagai calon pembeli, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu kekurangan dan kelebihan membeli RUMAH berSUBSIDI. Berikut adalah pembahasannya.

Kelebihan 

Berikut adalah kelebihan saat membeli RUMAH berSUBSIDI dari pemerintah.

Harga Terjangkau
Kelebihan pertama tentu Anda akan mendapatkan RUMAH dengan harga terjangkau. Seperti diketahui, RUMAH berSUBSIDI diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jadi, harganya pasti disesuaikan dengan kemampuan kantong MBR.
Biasanya, Kemenpera memberi bocoran harga jual RUMAH bersSUBSIDI yang akan dibangun di beberapa kota di CIREBON dan di kota-kota di Indonesia. Harga per unit RUMAH SUBSIDI pun berbeda dari kota satu dengan kota lainnya.

Developer Tepercaya

Banyak developer atau pengembang yang turut bekerja sama dalam program Kementerian PeRUMAHan Rakyat (Kemenpera) ini. Para developer telah terdaftar di beberapa asosiasi pengembang resmi seperti APERSI dan REI.
Selain itu, meski tergolong developer kecil, developer tersebut sudah memiliki beberapa proyek peRUMAHan di kawasan lain yang telah rampung atau masih dalam proses penjualan. Sehingga, risiko adanya developer nakal pun sangat kecil.
Lokasi Potensial
Biasanya, RUMAH berSUBSIDI berlokasi dikota CIREBON dan kab CIREBON, kawasan industri yang sedang dan akan berkembang nantinya. Kawasan-kawasan yang berada di dekat kawasan industri cepat sekali mengalami perkembangan dan akan menjadi kawasan strategis untuk dihuni.
Jarak menuju kawasan industri dari lokasi peRUMAHan pun tidak terlampau jauh, hanya sekitar 7—15 km. Sehingga bagi warga CIREBON yang bekerja di kawasan tersebut, lahan peRUMAHan berSUBSIDI menjadi kawasan strategis untuk dihuni.
Bukan RUMAH Inden
Tidak perlu cemas akan tangan-tangan nakal developer. Karena Kemenpera telah mengatur sedemikian rupa bahwa tidak ada sistem RUMAH inden untuk program RUMAH berSUBSIDI. Semua RUMAH sudah siap dihuni (ready stock), untuk menyikapi kasus risiko gagal terbangun.
Calon pembeli bisa mengecek langsung kondisi RUMAH di lokasi bersangkutan untuk memastikan bahwa RUMAH-RUMAH di lokasi tersebut telah terbangun baik dan terencana.
Syarat Mudah

Untuk mendapatkan RUMAH berSUBSIDI dari pemerintah, syarat yang harus dipenuhi tidaklah begitu sulit. Dalam Peraturan Kemenpera No. 3 Tahun 2014, disebutkan bahwa bila calon pembeli ingin membeli secara KPR-FLPP, maka harus memenuhi persyaratan, antara lain:
  • WNI berusia minimal 21 tahun;
  • Memiliki penghasilan tetap. Maksimal penghasilan Rp 4 juta untuk rumah tapak dan maksimal Rp 7 juta untuk RUMAH sejahtera susun;
  • Memiliki NPWP;
  • Menyerahkan fotokopi SPT dan PPh;
  • Belum memiliki RUMAH pribadi;
  • Belum pernah menerima SUBSIDI pemerintah untuk proses pemilikan RUMAH.
Bila sudah memenuhi syarat di atas, saatnya Anda memilih bank penyalur KPR FLPP.

Kekurangan

Selain kelebihan, ada beberapa kekurangan yang harus Anda ketahui sebelum membeli RUMAH berSUBSIDI. Berikut ini beberapa kekurangannya.
Akses Perumahan Sulit Dijangkau

Sulitnya menemukan RUMAH berSUBSIDI menjadi kelemahan dari proyek pemerintah ini. Anda membutuhkan kendaraan pribadi untuk dapat menjangkau lokasi peRUMAHan tersebut. Selain itu, kondisi jalan untuk mencapai lokasi pun masih terbilang kurang bagus.
Jauh dari Pusat Kota

Meski dekat dengan lokasi industri, namun RUMAH KPR berSUBSIDI jauh dari keramaian pusat kota. Sehingga bila ingin mengunjungi pusat kota CIREBON, Anda harus menempuh perjalanan jauh dan menerobos kemacetan.
Spesifikasi Bangunan RUMAH Standar
Bila mengharapkan RUMAH besar dengan standar bangunan sempurna, maka itu tidak dapat Anda temukan di RUMAH berSUBSIDI.
Karena luas RUMAH dibatasi, yaitu 36 meter persegi untuk rumah tapak. Sedangkan RUMAH susun adalah berukuran antara 21 meter persegi hingga 36 meter persegi.
Peraturan ini dibuat agar target pemerintah mengena pada sasaran. Selain itu, beberapa RUMAH di kawasan tertentu memiliki struktur bangunan kurang baik. Hal ini membuat struktur bangunan rentan terkena masalah.
Dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan membeli RUMAH berSUBSIDI, semoga bisa menjadi acuan Anda dalam pengambilan keputusan memilih hunian terbaik.

Kami dapat membantu anda untuk memiliki RUMAH SUBSIDI di CIREBON yang anda impikan,
RUMAH bergaya Cluster minimalis dan Berkualitas dengan type 30/60
MULIA ASRI PASALAKAN, CIREBON Sumber
lokasi strategis, bebas banjir, atap full baja ringan, listrik 1300va, Row jalan 9 meter, maingate..
DP hanya 5jt sudah dengan biaya booking 1jt diawal

Segera hubungi kontak tim marketing kami
IG : @subsidi_cirebon
Info tlp/WhatsApp : 081990000209 glennardo (sales marketing)
 

Angsuran KPR berSUBSIDI CIREBON 2019

Tabel Angsuran KPR Bank BTN Syariah Di Cirebon Terbaru Januari 2019 Mungkin memiliki sebuah RUMAH MURAH idaman di CIREBON yang nyama...