Senin, 25 Februari 2019

Memahami Hak, Kewajiban, dan Larangan dalam KPR Subsidi


Pasokan RUMAH SUBSIDI yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia hingga kini masih terus bertambah. Daftarnya pun cukup mudah ditemukan, bisa ditelusuri melalui situs online properti, pameran, maupun bank rekanan Pemerintah dalam menyalurkan dana KPR SUBSIDI.
Ada jenis-jenis KPR, salah satunya adalah KPR SUBSIDI. KPR SUBSIDI ini dikucurkan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) -dengan batasan gaji tertinggi yang berbeda tergantung kawasan tempat bekerja.
Menyoal harga, angkanya cukup bervariatif tergantung lokasi RUMAH SUBSIDI itu sendiri. Sebagai contoh, batasan harga jual RUMAH SUBSIDI di Sumatera tahun 2016 sesuai Kepmen PUPR No. 425/KPTS/M/2015 adalah Rp116.500.000. Sedangkan Kalimantan selisih lebih tinggi yakni Rp128 juta.
Berikut tabel ketentuan harga jual RUMAH SUBSIDI tapak di sejumlah provinsi di Indonesia.
harga wajar rumah subsidi
Sumber: btn.co.id
Seperti pernah diulas sebelumnya dalam artikel “RUMAH SUBSIDI di CIREBON Cicilan Rp800 Ribu”, tercantum persyaratan dan kriteria khusus bagi konsumen yang tertarik mengajukan KPR untuk RUMAH SUBSIDI.
(Simak: Infografis – Tips Mendapatkan Rumah Subsidi)
Tidak hanya itu, beberapa materi lain seperti hak, kewajiban, serta larangan, juga perlu diperhatikan guna menghindari kesalahpahaman bahkan masalah di kemudian hari.
Hak Debitur
Sebagai pemohon, masyarakat yang mengajukan KPR subsidi patut mendapatkan beberapa hak seperti:
  1. Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR subsidi dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR subsidi.
  2. Bebas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.
  3. Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR subsidi dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR subsidi yang berlaku.
Kewajiban Debitur
Selain hak, pemohon atau calon debitur juga harus memenuhi kewajibannya terhadap bank pemberi kredit meliputi:
  1. Membayar angsuran KPR SUBSIDI secara tertib dan tepat waktu hingga jangka waktu kredit selesai/lunas.
  2. Menggunakan sendiri dan menghuni RUMAH SUBSIDI sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling lambat 1 (satu) tahun setelah serah terima RUMAH SUBSIDI.
  3. Memelihara RUMAH SUBSIDI dengan baik.
  4. Mengembalikan bantuan FLPP kepada Pusat Pengelola Dana Dan Pembiayaan PeRUMAHan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, apabila melakukan pelanggaran terhadap ketentuan KPR SUBSIDI.
  5. Tidak akan menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan RUMAH SUBSIDI dengan bentuk perbuatan hukum apapun, kecuali;
  • Debitur meninggal dunia (pewarisan);
  • Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk RUMAH SUBSIDI;
  • Pindah tempat tinggal akibat peningkatan sosial ekonomi;
Larangan
Setelah mempelajari dengan detail perihal hak dan kewajiban, calon debitur pun harus memahami larangan yang berlaku sebelum akhirnya proses akad berlangsung.
Pertama, membayar angsuran melewati batas waktu yang ditentukan (menunggak angsuran).
Kedua, memberikan keterangan, pernyataan, dokumen yang tidak benar dan/atau palsu dalam pengajuan KPR SUBSIDI.
Ketiga, menelantarkan RUMAH yang telah dibeli dengan KPR SUBSIDI atau tidak menghuni rumah tersebut selama 1 (satu) tahun berturut-turut, setelah RUMAH diserahkan kepada debitur oleh pengembang/developer.
Terakhir, menyewakan dan/atau mengalihkan kepemilikan RUMAH kepada pihak lain.

Kami dapat membantu anda untuk memiliki RUMAH SUBSIDI di CIREBON yang anda impikan,
RUMAH bergaya Cluster minimalis dan Berkualitas dengan type 30/60
MULIA ASRI PASALAKAN, CIREBON Sumber
lokasi strategis, bebas banjir, atap full baja ringan, listrik 1300va, Row jalan 9 meter, maingate..
DP hanya 5jt sudah dengan biaya booking 1jt diawal

Segera hubungi kontak tim marketing kami
IG : @subsidi_cirebon
Info tlp/WhatsApp : 081990000209 glenn (sales marketing)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Angsuran KPR berSUBSIDI CIREBON 2019

Tabel Angsuran KPR Bank BTN Syariah Di Cirebon Terbaru Januari 2019 Mungkin memiliki sebuah RUMAH MURAH idaman di CIREBON yang nyama...